Pages

Selasa, 15 September 2015

CARA MEMBUAT MAKALAH FAKULTAS TARBIYAH UIN SE INDONESIA

Hallo guys...mahasiswa caem caem di seluruh Nusantara Raya...
Pusing mau bikin makalah?takut makalahnya di php papi mami Dosen?
Ok..Dont Worry my brother or sista....berikut cara membuat makalah yang kemungkinan ga bakalan di lewatin oleh para dosen...Pokoknya dosennya klepek-klepek ma brother and sista....terutama kamu semua yang lagi kuliah di fakutas tarbiyah di uni seluruh Nusantara,,,,
Eits....jangan di copy paste ya...dipahami dulu...dan yang terpenting tanyain ke dosen...Cozzzz Dosen juga manusia guys....berbagai macam rasanya alias nano nano...kadang egaliter dsb...tapi sekarang dosen dosen udah pada santai guys,,,tinggal kamu nya aja yang mau berusaha atau enggak...DILIHAT DI PAHAMI YAA...
Pada prinsipnya, makalah adalah suatu bentuk kecil dari penulisan karya ilmiah, walaupun seperti itu, harus tetap memperhatikan elemen-elemen karya ilmiah pada makalah itu sendiri, tanpa itu karya tulis kita tidak bisa disebut Makalah.

Dan bentuk elemen dasar sebuah makalah terdiri dari :


  1. Cover ( hardcover maupun softcover)
  2. Judul
  3. Kata Pengantar / Prakata
  4. Daftar Isi
  5. Bab I    :    Pendahuluan
  6. Bab II   :    Isi
  7. Bab III  :    Penutup
  8. Daftar Pustaka..
Dan penjabarannya adalah sebagai berikut  :



1. Cover  berisi

  • Judul Makalah
  • Tujuan pembuatan makalah
  • Nama Pembuat
  • Logo Lembaga/ Institusi
  • Nama Lembaga, beserta alamat
  • Tahun Akademik.
  •  

2. Judul Makalah

    ( boleh disamakan seperti bentuk cover )



3. Kata Pengantar / Prakata

Mukadimmah atau pembuka , misalnya ucapan puji dan syukur bla bla bla.....
Sekilas mencantumkan judul makalah

Ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang dianggap membantu dalam pembuatan makalah tersebut, misalnya atas dukungan moral dan materi yang diberikan, maka penulis mengucapkan terima kasih kepada : bla bla bla...

Penutup mukadimmah
Misalnya penulis menyadari bahwa makalah ini belum sempurna, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun dari rekan-rekan pembaca sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini.

Tanggal dan  nama penulis
 Misalnya Yogyakarta, 25 September 2015
  Mustika Septi Handini Alhafidz

4.    Daftar Isi

DAFTAR ISI bertujuan untuk memudahkan pembaca dalam pencarian materi yang ada dalam makalah tersebut berikut halamannya.


Halaman judul .................................................................................................................... i
Prakata ..............................................................................................................................ii
Daftar Isi ...........................................................................................................................iii




5. Bab I --- Pendahuluan

Dalam bab ini kita menerangkan konsep, rencana, gagasan, seputar permasalahan dan tujuan yang termuat dalam Latar Belakang.

Tentukan juga Ruang Lingkup penelitian yang akan mencakup proses-proses yang digunakan untuk menuangkan permasalahan.

Tambahkan juga Tujuan dan Manfaat dari permasalahan yang sedang dibahas

6.    Bab II --- Isi

Uraikan isi atau materi makalah di sini, mulai dari:


  •    Definisi / Landasan teori,
  •    Ulasan materi
  •    Penyelesaikan masalah,
  •    Solusi , Hasil Peneltian
  •    Kontribusi terhadap permasalahan yang ada pada materi makalah
  


7.   Bab III --- Penutup / Kesimpulan dan Saran

Pada penutup ini,uraikan kesimpulan yang didapatkan dari hasil penelitian atas apa yang telah berjalan, kelebihan dan kekuranan hasil penelitian, perhitungannya matematis nya
Berikan saran untuk keperluan penelitian akan datang, ataupun berikan saran kepada laboratorium sekolah, dan lain sebagainya dapat dicantumkan di sini.



8.    Daftar Pustaka

Merupakan bagian terakhir dalam penyusunan sebuah makalah, Daftar pustaka ini berisi nama-nama literature yang kita jadikan referensi dalam pembuatan makalah tersebut. Perhatikan tata cara penulisan nama, gelar, jabatan agar tidak mengaburkan pengertian pustaka.

Daftar pustakan meliputi jurnal ilmiah, buku, majalah, surat kabar, media elektronik, interview juga bias dari website internet. Akan tetapi, keberadaan / keabsahan website internet untuk dijadikan referensi karya ilmiah masih menjadi pertentangan di kalangan akademisi

Dalam hal ini saya tidak menyarankan untuk mengambil data atau literatur dari website agar dapat menjadi sebuah karya yang benar-benar ilmiah.

Wallahu A'lammmmm bi ssowabbb...

berikut contohnya guys....










.
.

SEPAK TERJANG
KEBIJAKAN USBN PAI
Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas mandiri
mata kuliah : Ilmu Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Dr. H. Tasman Hamami, M.M
 

Disusun Oleh :
Nama :Joko Widodo
                                                     NIM  :10…..
Kelas :II-PAI-C
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN 
UIN SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2010/2011


PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) meng-USBN-kan Pendidikan Agama Islam (PAI) patut mendapat perhatian serius. Apalagi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) masih penuh dengan permasalahan, baik dari segi teknis, substansi sampai dengan dampak secara sosial. Kemenag seolah tidak mau berkaca dan mengkaji ulang atas gagasannya untuk melangsungkan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) PAI.
Ujian berstandar nasional atau UN yang selama ini diadakan telah menggiring praktisi pendidikan dan anak didik terfokus pada materi pelajaran (mapel) yang diujikan. Dari sini bermunculan kritik terhadap pendidikan Indonesia yang cenderung mengagung-agungkan sisi kognitif siswa. UN dipandang telah mengabaikan mapel yang lain, seperti: PAI. Ini berarti meniadakan kecerdasan lain selain penguasaan terhadap mapel yang diujikan.
Mapel PAI yang terdiri atas Alquran-Hadis, Akidah, Akhlak, Fikih dan Tarikh atau Sejarah Kebudayaan memiliki karakteristik sendiri yang berbeda-beda antara satu aspek mapel dengan lainnya dalam satu rumpun mapel PAI. Lepas dari hal ini, yang jelas, kebijakan Kemenag ini memaksa kita untuk membaca ulang.
Rumusan Masalah
1.      Apakah Pendidikan Agama Islam itu ?
2.      Bagaimana sepak terjang UN dan USBN dalam dunia pendidikan di Indonesia?
3.      Apakah dengan adanya USBN atau UN menjamin keberhasilan atau mutu dan sesuai dengan tujuan Pendidikan Agama Islam pada zaman sekarang ?

B.      Metode Penulisan
            Metode penulisan makalah ini yaitu dengan metode pustaka yaitu mengambil sumber-sumber atau referensi dari beberpa buku.
D.  Tujuan penulisan
1.    Memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam,
2.    Memberi wawasan kepada pembaca tentang Ilmu Pendidikan Islam, perkembangannya serta kasus-kasus yang berhubungan dengan Pendidikan Islam.
















PEMBAHASAN
1.      Apakah Pendidikan Agama Islam ?
Pendidikan merupakan kata yang sudah sangat umum. Karena itu, boleh dikatakan bahwa setiap orang mengenal istilah pendidikan. Begitu juga Pendidikan Agama Islam ( PAI ). Masyarakat awam mempersepsikan pendidikan itu identik dengan sekolah , pemberian pelajaran, melatih anak dan sebagainya. Sebagian masyarakat lainnya memiliki persepsi bahwa pendidikan itu menyangkut berbagai aspek yang sangat luas, termasuk semua pengalaman yang diperoleh anak dalam pembetukan dan pematangan pribadinya, baik yang dilakukan oleh orang lain maupun oleh dirinya sendiri. Sedangkan Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai Islam dan berisikan ajaran Islam.[1] Sedangkan Pendidikan di Indonesia khususnya pendidikan Agama Islam berada dibawah naungan Kemendiknas dan Kemenag. Jadi dalam realitasnya salah satu pengajaran Pendidikan Agama Islam berada dalam sekolah-sekolah yang dibawah naungan Kemendiknas seperti SD, SMP, dan SMA atau sekolah umum.
Adapun urgensi  Pendidikan Agama Islam yang berada disekolah umum secara umum ialah meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, ketrampilan, mempertinggi budi pekerti serta membina manusia beragama berarti manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kehidupannya, dalam rangka mencapai kebahagiaan dan kejayaan dunia dan akhirat. Yang dapat dibina melalui pengajaran agama yang intensif dan efektif.[2]
            Dan Pendidikan Agama Islam mempunyai tujuan yang lebih spesifik yang terdiri dari tiga aspek, yaitu aspek iman, ilmu, dan amal, yang pada dasarnya berisi :
1.      Iman yaitu menunmbuh suburkan dan mengembangkan serta membentuk sikap positif dan disiplin serta cinta terhadap agama dalam pelbagai kehidupan anak yang nantinya diharapkan menjadi manusia yang bertaqwa kepada Allah  SWT taat kepada perintah Allah SWT dan Rasulnya;
2.      Ilmu yaitu pengembangan pengetahuan agama, yang dengan pengetahuan itu dimungkinkan pembentukan pribadi yang mulia dan bertaqwa kepada Allah SWT;
3.      Amal yaitu dapat menumbuhkan dan membina ketrampilan beragama dalam semua lapangan hidup serta dapat beriteraksi dengan sesama manusia dengan dasar aqidah islam serta pemeliharaan hasil alam.[3]

Dari uraian diatas dapat diambil beberapa hal tentang fungsi dari Pendidikan Agama Islam yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa kepada Allah SWT yang ditanamkan dalam lingkup pendidikan keluarga.
b. Pengajaran, yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang fungsional
c. Penyesuaian, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat ber sosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
d. Pembiasaan, yaitu melatih siswa untuk selalu mengamalkan ajaran Islam, menjalankan ibadah dan berbuat baik.




2.      UN dan USBN dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Ujian Nasional atau disingkat dengan UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ujian Nasional (UN) diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Ujian Nasional (UN) digelar untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil UN digunakan sebagai:
  1. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
  2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
  3. Penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan
  4. Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
 Pendidikan agama Islam di sekolah mempunyai peran yang strategis dalam pengembangan sistem pendidikan nasional di Indonesia dan peningkatan
mutu sumber daya manusia. Oleh karenanya untuk mengetahui mutu
pendidikan agama Islam yang dilaksanakan di sekolah secara nasional,
maka perlu dilakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap hasil
pembelajaran peserta didik. Dan Selama ini pelaksanan ujian sekolah untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) sangat beragam dan tidak dapat diketahui apakah sudah memenuhi Standar Isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) secara nasional.Hal diatas, maka di selenggarakanlah USBN dan hal diatas adalahs adalah sebagian aspek yang melatarbelakangi terselenggaranya USBN untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Adapun Tujuan dan Fungsi USBN ialah sebagai berikut :
1.      Tujuan
Pelaksanaan USBN PAI Tahun Pelajaran 2010/2011 bertujuan untuk :
a. menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata
    pelajaranPendidikan Agama Islam;
b. meningkatkan mutu penilaian Pendidikan Agama Islam pada satuan
    pendidikan;
c. mengevaluasi kinerja satuan pendidikan berdasarkan hasil penilaian
    Pendidikan Agama Islam.
2.      Fungsi
Hasil USBN Pendidikan Agama Islam Tahun berfungsi sebagai salah satu pertimbangan untuk :
a. Pemetaan mutu pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan;
b. penentuan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah;
c. meningkatakan mutu peserta didik;dan
d. pelaksanaan USBN PAI tahun-tahun berikutnya.[4]
          3.  Sepak terjang USBN Pendidikan Agama Islam 
Dengan membaca beberap tujuan yang ingin dicapai oleh PAI di atas,dan membandingkan dari tujuan USBN sangatlah  jelas, tujuan Pendidikan Agama Islam berkaitan dengan akidah hubungannya dengan iman dan takwa kepada Allah SWT. Dengan akhlak mulia sehingga menjadi manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi, menjaga keharmonisan personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah. Tujuan yang sangat agung ini harus dipahami sungguh-sungguh. Jika diperhatikan dengan baik, sejujurnya hampir tidak memungkinkan PAI distandarkan secara nasional. Karena berkiblat pada UN yang sekarang diperlakukan hanya mengutamakan ranah kognitif (pengetahuan) saja. Sedangkan tujuan mapel PAI lebih menekankan pada akhlak mulia dan budi pekerti yang merupakan aspek afektif dan psikomotorik. Aspek kognitif sangat sedikit dan terlihat hanya sebagai alat agar afektif dan psikomotoriknya dapat tercapai. Maka tidak masuk di akal untuk meng-USBN-kan, apalagi meng-UN-kan PAI.
          Jawaban Baku Pengetahuan agama yang disistematisasikan mengharuskan siswa dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan definitif atau jawaban yang baku.       Akibatnya, tidak mustahil sebagian anak-anak didik menganggap pelajaran agama sebagai momok. Bahkan orangtua pun kewalahan harus mendampingi anak-anak di sekolah dasar belajar agama secara kognitif. Bisa jadi, anak-anak yang kemampuan hafalnya lemah, padahal sesungguhnya cerdas, akhirnya menjadi malas.
        Yang mengkhawatirkan, kegagalan dalam ujian PAI membuat anak-anak apatis pada pendidikan agama. Juga mungkin terjadi, seorang anak yang jujur dan berperangai sopan, baik di sekolah, keluarga dan di masyarakat akan berubah karakternya menjadi curang dan tidak jujur dalam ujian karena merasa kewalahan untuk menghafal pelajaran agama. Bagaimanapun, PAI menekankan keseimbangan, keselarasan dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. USBN PAI jika terus dipaksakan akan menjadikan PAI terkungkung ukuran dengan indikasi-indikasi formal dan jawaban-jawaban pertanyaan ujian akan melahirkan dampak negatif pada anak didik dan pada PAI itu sendiri. PAI menjadi mapel yang terkungkung sebagai pelajaran kognitif, sebagaimana pelajaran yang lain. PAI menjadi jauh dari tujuan sebenarnya yang lebih menekankan aspek afektif dan psikomotor anak didik.






KESIMPULAN

1.      Dalam Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan agama di sekolah umum merupakan keharusan dan agar sesuai dengan tujuan pembelajaran PAI dan meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam bidang keagamaan dan dapat diterpkan dalam kehidupan keagamaan sehari-hari;
2.      Dalam kenyataannya kebijakan USBN maupun UN PAI perlu dipertimbangkan kembali dengan penuh kebijaksanaan dari pemerintah yang berwenang agar tidak kontra produktif yang mana akan menyeleweng dari tujuan pembelajaran PAI;
3.      Dikhawatirkan justru menimbulkan mudlarat yang lebih besar. Penyeragaman materi pelajaranPAI selain tidak realistis juga berpotensi mengundang konflik sosial-keagamaan dalam kehidupan keagamaan bermasyarakat.










DAFTAR PUSTAKA

            Azra, Azyumardi. 1999. Pendidikan Islam;tradisi dan modernisasi menuju milenium baru. Jakarta: Logos Wacan Ilmu.
Daradjat, Zakiah. 1995. Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta: PT.Bumi Aksara.
Daradjat, Zakiah dkk. 2000. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: PT.Bumi Aksara.


[1]  Zakiah Daradjat, dkk, Ilmu Paendidikan Islam, PT. Bumi Aksara, Jakarta,2000, hal. 86
[2] Zakiah Daradjat, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 1995, hal. 172

[3] Zakiah Daradjat, dkk, Ilmu Paendidikan Islam, hal. 90
[4] http://www.pdfqueen.com/fungsi dan tujuan usbn & un/20 April 201/10.21 pm

.


0 komentar:

Posting Komentar