Pusing mau bikin makalah?takut makalahnya di php papi mami Dosen?
Ok..Dont Worry my brother or sista....berikut cara membuat makalah yang kemungkinan ga bakalan di lewatin oleh para dosen...Pokoknya dosennya klepek-klepek ma brother and sista....terutama kamu semua yang lagi kuliah di fakutas tarbiyah di uni seluruh Nusantara,,,,
Eits....jangan di copy paste ya...dipahami dulu...dan yang terpenting tanyain ke dosen...Cozzzz Dosen juga manusia guys....berbagai macam rasanya alias nano nano...kadang egaliter dsb...tapi sekarang dosen dosen udah pada santai guys,,,tinggal kamu nya aja yang mau berusaha atau enggak...DILIHAT DI PAHAMI YAA...
Pada prinsipnya, makalah adalah suatu bentuk kecil dari penulisan karya ilmiah, walaupun seperti itu, harus tetap memperhatikan elemen-elemen karya ilmiah pada makalah itu sendiri, tanpa itu karya tulis kita tidak bisa disebut Makalah.
Dan bentuk elemen dasar sebuah makalah terdiri dari :
- Cover ( hardcover maupun softcover)
- Judul
- Kata Pengantar / Prakata
- Daftar Isi
- Bab I : Pendahuluan
- Bab II : Isi
- Bab III : Penutup
- Daftar Pustaka..
1. Cover berisi
- Judul Makalah
- Tujuan pembuatan makalah
- Nama Pembuat
- Logo Lembaga/ Institusi
- Nama Lembaga, beserta alamat
- Tahun Akademik.
2. Judul Makalah
( boleh disamakan seperti bentuk cover )
3. Kata Pengantar / Prakata
Mukadimmah atau pembuka , misalnya ucapan puji dan syukur bla bla bla.....
Sekilas mencantumkan judul makalah
Ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang dianggap membantu dalam pembuatan makalah tersebut, misalnya atas dukungan moral dan materi yang diberikan, maka penulis mengucapkan terima kasih kepada : bla bla bla...
Penutup mukadimmah
Misalnya penulis menyadari bahwa makalah ini belum sempurna, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun dari rekan-rekan pembaca sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini.
Tanggal dan nama penulis
Misalnya Yogyakarta, 25 September 2015
Mustika Septi Handini Alhafidz
4. Daftar Isi
DAFTAR ISI bertujuan untuk memudahkan pembaca dalam pencarian materi yang ada dalam makalah tersebut berikut halamannya.
Halaman judul .................................................................................................................... i
Prakata ..............................................................................................................................ii
Daftar Isi ...........................................................................................................................iii
5. Bab I --- Pendahuluan
Dalam bab ini kita menerangkan konsep, rencana, gagasan, seputar permasalahan dan tujuan yang termuat dalam Latar Belakang.
Tentukan juga Ruang Lingkup penelitian yang akan mencakup proses-proses yang digunakan untuk menuangkan permasalahan.
Tambahkan juga Tujuan dan Manfaat dari permasalahan yang sedang dibahas
6. Bab II --- Isi
Uraikan isi atau materi makalah di sini, mulai dari:
- Definisi / Landasan teori,
- Ulasan materi
- Penyelesaikan masalah,
- Solusi , Hasil Peneltian
- Kontribusi terhadap permasalahan yang ada pada materi makalah
7. Bab III --- Penutup / Kesimpulan dan Saran
Pada penutup ini,uraikan kesimpulan yang didapatkan dari hasil penelitian atas apa yang telah berjalan, kelebihan dan kekuranan hasil penelitian, perhitungannya matematis nya
Berikan saran untuk keperluan penelitian akan datang, ataupun berikan saran kepada laboratorium sekolah, dan lain sebagainya dapat dicantumkan di sini.
8. Daftar Pustaka
Merupakan bagian terakhir dalam penyusunan sebuah makalah, Daftar pustaka ini berisi nama-nama literature yang kita jadikan referensi dalam pembuatan makalah tersebut. Perhatikan tata cara penulisan nama, gelar, jabatan agar tidak mengaburkan pengertian pustaka.
Daftar pustakan meliputi jurnal ilmiah, buku, majalah, surat kabar, media elektronik, interview juga bias dari website internet. Akan tetapi, keberadaan / keabsahan website internet untuk dijadikan referensi karya ilmiah masih menjadi pertentangan di kalangan akademisi
Dalam hal ini saya tidak menyarankan untuk mengambil data atau literatur dari website agar dapat menjadi sebuah karya yang benar-benar ilmiah.
Wallahu A'lammmmm bi ssowabbb...
berikut contohnya guys....
.
.
SEPAK TERJANG
KEBIJAKAN USBN PAI
Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas
mandiri
mata kuliah : Ilmu Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Dr. H. Tasman Hamami,
M.M

Disusun Oleh :
Nama :Joko Widodo
NIM :10…..
Kelas :II-PAI-C
JURUSAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA

PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) meng-USBN-kan
Pendidikan Agama Islam (PAI) patut mendapat perhatian serius. Apalagi
pelaksanaan Ujian Nasional (UN) masih penuh dengan permasalahan, baik dari segi
teknis, substansi sampai dengan dampak secara sosial. Kemenag seolah tidak mau
berkaca dan mengkaji ulang atas gagasannya untuk melangsungkan Ujian Sekolah
Berstandar Nasional (USBN) PAI.
Ujian berstandar nasional atau UN yang selama ini
diadakan telah menggiring praktisi pendidikan dan anak didik terfokus pada
materi pelajaran (mapel) yang diujikan. Dari sini bermunculan kritik terhadap
pendidikan Indonesia yang cenderung mengagung-agungkan sisi kognitif siswa. UN
dipandang telah mengabaikan mapel yang lain, seperti: PAI. Ini berarti
meniadakan kecerdasan lain selain penguasaan terhadap mapel yang diujikan.
Mapel PAI yang terdiri atas Alquran-Hadis, Akidah,
Akhlak, Fikih dan Tarikh atau Sejarah Kebudayaan memiliki karakteristik sendiri
yang berbeda-beda antara satu aspek mapel dengan lainnya dalam satu rumpun
mapel PAI. Lepas dari hal ini, yang jelas, kebijakan Kemenag ini memaksa kita
untuk membaca ulang.
Rumusan Masalah
1.
Apakah
Pendidikan Agama Islam itu ?
2.
Bagaimana
sepak terjang UN dan USBN dalam dunia pendidikan di Indonesia?
3.
Apakah
dengan adanya USBN atau UN menjamin keberhasilan atau mutu dan sesuai dengan
tujuan Pendidikan Agama Islam pada zaman sekarang ?
B.
Metode Penulisan
Metode penulisan
makalah ini yaitu dengan metode pustaka yaitu mengambil sumber-sumber atau
referensi dari beberpa buku.
D. Tujuan penulisan
1. Memenuhi tugas mata
kuliah Ilmu Pendidikan Islam,
2. Memberi wawasan kepada pembaca tentang Ilmu
Pendidikan Islam, perkembangannya serta kasus-kasus yang berhubungan dengan
Pendidikan Islam.
PEMBAHASAN
1. Apakah Pendidikan Agama Islam ?
Pendidikan
merupakan kata yang sudah sangat umum. Karena itu, boleh dikatakan bahwa setiap
orang mengenal istilah pendidikan. Begitu juga Pendidikan Agama Islam ( PAI ).
Masyarakat awam mempersepsikan pendidikan itu identik dengan sekolah ,
pemberian pelajaran, melatih anak dan sebagainya. Sebagian masyarakat lainnya
memiliki persepsi bahwa pendidikan itu menyangkut berbagai aspek yang sangat
luas, termasuk semua pengalaman yang diperoleh anak dalam pembetukan dan
pematangan pribadinya, baik yang dilakukan oleh orang lain maupun oleh dirinya
sendiri. Sedangkan Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan yang didasarkan
pada nilai-nilai Islam dan berisikan ajaran Islam.[1]
Sedangkan Pendidikan di Indonesia khususnya pendidikan Agama Islam berada
dibawah naungan Kemendiknas dan Kemenag. Jadi dalam realitasnya salah satu
pengajaran Pendidikan Agama Islam berada dalam sekolah-sekolah yang dibawah
naungan Kemendiknas seperti SD, SMP, dan SMA atau sekolah umum.
Adapun
urgensi Pendidikan Agama Islam yang
berada disekolah umum secara umum ialah meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, kecerdasan, ketrampilan, mempertinggi budi pekerti serta membina
manusia beragama berarti manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama
Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan
dalam seluruh kehidupannya, dalam rangka mencapai kebahagiaan dan kejayaan
dunia dan akhirat. Yang dapat dibina melalui pengajaran agama yang intensif dan
efektif.[2]
Dan Pendidikan Agama Islam mempunyai tujuan yang lebih spesifik yang
terdiri dari tiga aspek, yaitu aspek iman, ilmu, dan amal, yang pada dasarnya
berisi :
1.
Iman yaitu menunmbuh suburkan dan mengembangkan serta membentuk sikap
positif dan disiplin serta cinta terhadap agama dalam pelbagai kehidupan anak
yang nantinya diharapkan menjadi manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT taat kepada perintah Allah SWT dan
Rasulnya;
2.
Ilmu yaitu pengembangan pengetahuan agama, yang dengan pengetahuan itu
dimungkinkan pembentukan pribadi yang mulia dan bertaqwa kepada Allah SWT;
3.
Amal yaitu dapat menumbuhkan dan membina ketrampilan beragama dalam semua
lapangan hidup serta dapat beriteraksi dengan sesama manusia dengan dasar
aqidah islam serta pemeliharaan hasil alam.[3]
Dari uraian diatas dapat diambil
beberapa hal tentang fungsi dari Pendidikan Agama Islam yang dapat dirumuskan
sebagai berikut:
a. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan siswa kepada Allah SWT yang ditanamkan dalam lingkup pendidikan
keluarga.
b. Pengajaran, yaitu untuk menyampaikan pengetahuan
keagamaan yang fungsional
c. Penyesuaian, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan
lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat ber
sosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
d. Pembiasaan, yaitu melatih siswa untuk selalu
mengamalkan ajaran Islam, menjalankan ibadah dan berbuat baik.
2.
UN
dan USBN dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Ujian
Nasional atau disingkat dengan UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi
peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ujian
Nasional (UN) diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.Ujian Nasional (UN) digelar untuk menilai
pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu
dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil UN
digunakan sebagai:
- Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
- Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
- Penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan
- Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Pendidikan
agama Islam di sekolah mempunyai peran yang strategis dalam pengembangan sistem
pendidikan nasional di Indonesia dan peningkatan
mutu sumber daya manusia. Oleh karenanya untuk mengetahui mutu
pendidikan agama Islam yang dilaksanakan di sekolah secara nasional,
maka perlu dilakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap hasil
pembelajaran peserta didik. Dan Selama ini pelaksanan ujian sekolah untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) sangat beragam dan tidak dapat diketahui apakah sudah memenuhi Standar Isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) secara nasional.Hal diatas, maka di selenggarakanlah USBN dan hal diatas adalahs adalah sebagian aspek yang melatarbelakangi terselenggaranya USBN untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
mutu sumber daya manusia. Oleh karenanya untuk mengetahui mutu
pendidikan agama Islam yang dilaksanakan di sekolah secara nasional,
maka perlu dilakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap hasil
pembelajaran peserta didik. Dan Selama ini pelaksanan ujian sekolah untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) sangat beragam dan tidak dapat diketahui apakah sudah memenuhi Standar Isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) secara nasional.Hal diatas, maka di selenggarakanlah USBN dan hal diatas adalahs adalah sebagian aspek yang melatarbelakangi terselenggaranya USBN untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Adapun
Tujuan dan Fungsi USBN ialah sebagai berikut :
1.
Tujuan
Pelaksanaan
USBN PAI Tahun Pelajaran 2010/2011 bertujuan untuk :
a. menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata
pelajaranPendidikan Agama Islam;
b. meningkatkan mutu penilaian Pendidikan Agama Islam pada satuan
pendidikan;
c. mengevaluasi kinerja satuan pendidikan berdasarkan hasil penilaian
Pendidikan Agama Islam.
a. menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata
pelajaranPendidikan Agama Islam;
b. meningkatkan mutu penilaian Pendidikan Agama Islam pada satuan
pendidikan;
c. mengevaluasi kinerja satuan pendidikan berdasarkan hasil penilaian
Pendidikan Agama Islam.
2.
Fungsi
Hasil USBN Pendidikan Agama Islam Tahun berfungsi sebagai salah satu pertimbangan untuk :
a. Pemetaan mutu pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan;
b. penentuan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah;
c. meningkatakan mutu peserta didik;dan
Hasil USBN Pendidikan Agama Islam Tahun berfungsi sebagai salah satu pertimbangan untuk :
a. Pemetaan mutu pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan;
b. penentuan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah;
c. meningkatakan mutu peserta didik;dan
d.
pelaksanaan USBN PAI tahun-tahun berikutnya.[4]
3. Sepak terjang USBN Pendidikan Agama Islam
Dengan
membaca beberap tujuan yang ingin dicapai oleh PAI di atas,dan membandingkan
dari tujuan USBN sangatlah jelas, tujuan
Pendidikan Agama Islam berkaitan dengan akidah hubungannya dengan iman dan
takwa kepada Allah SWT. Dengan akhlak mulia sehingga menjadi manusia yang
berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis,
berdisiplin, bertoleransi, menjaga keharmonisan personal dan sosial serta
mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah. Tujuan yang sangat agung
ini harus dipahami sungguh-sungguh. Jika diperhatikan dengan baik, sejujurnya
hampir tidak memungkinkan PAI distandarkan secara nasional. Karena berkiblat
pada UN yang sekarang diperlakukan hanya mengutamakan ranah kognitif
(pengetahuan) saja. Sedangkan tujuan mapel PAI lebih menekankan pada akhlak
mulia dan budi pekerti yang merupakan aspek afektif dan psikomotorik. Aspek
kognitif sangat sedikit dan terlihat hanya sebagai alat agar afektif dan
psikomotoriknya dapat tercapai. Maka tidak masuk di akal untuk meng-USBN-kan,
apalagi meng-UN-kan PAI.
Jawaban Baku Pengetahuan agama yang
disistematisasikan mengharuskan siswa dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan
definitif atau jawaban yang baku. Akibatnya,
tidak mustahil sebagian anak-anak didik menganggap pelajaran agama sebagai
momok. Bahkan orangtua pun kewalahan harus mendampingi anak-anak di sekolah dasar
belajar agama secara kognitif. Bisa jadi, anak-anak yang kemampuan hafalnya
lemah, padahal sesungguhnya cerdas, akhirnya menjadi malas.
Yang mengkhawatirkan, kegagalan dalam ujian PAI membuat anak-anak apatis pada pendidikan agama. Juga mungkin terjadi, seorang anak yang jujur dan berperangai sopan, baik di sekolah, keluarga dan di masyarakat akan berubah karakternya menjadi curang dan tidak jujur dalam ujian karena merasa kewalahan untuk menghafal pelajaran agama. Bagaimanapun, PAI menekankan keseimbangan, keselarasan dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. USBN PAI jika terus dipaksakan akan menjadikan PAI terkungkung ukuran dengan indikasi-indikasi formal dan jawaban-jawaban pertanyaan ujian akan melahirkan dampak negatif pada anak didik dan pada PAI itu sendiri. PAI menjadi mapel yang terkungkung sebagai pelajaran kognitif, sebagaimana pelajaran yang lain. PAI menjadi jauh dari tujuan sebenarnya yang lebih menekankan aspek afektif dan psikomotor anak didik.
Yang mengkhawatirkan, kegagalan dalam ujian PAI membuat anak-anak apatis pada pendidikan agama. Juga mungkin terjadi, seorang anak yang jujur dan berperangai sopan, baik di sekolah, keluarga dan di masyarakat akan berubah karakternya menjadi curang dan tidak jujur dalam ujian karena merasa kewalahan untuk menghafal pelajaran agama. Bagaimanapun, PAI menekankan keseimbangan, keselarasan dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. USBN PAI jika terus dipaksakan akan menjadikan PAI terkungkung ukuran dengan indikasi-indikasi formal dan jawaban-jawaban pertanyaan ujian akan melahirkan dampak negatif pada anak didik dan pada PAI itu sendiri. PAI menjadi mapel yang terkungkung sebagai pelajaran kognitif, sebagaimana pelajaran yang lain. PAI menjadi jauh dari tujuan sebenarnya yang lebih menekankan aspek afektif dan psikomotor anak didik.
KESIMPULAN
1. Dalam
Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan agama di sekolah umum merupakan
keharusan dan agar sesuai dengan tujuan pembelajaran PAI dan meningkatkan
Sumber Daya Manusia dalam bidang keagamaan dan dapat diterpkan dalam kehidupan
keagamaan sehari-hari;
2. Dalam
kenyataannya kebijakan USBN maupun UN PAI perlu dipertimbangkan kembali dengan
penuh kebijaksanaan dari pemerintah yang berwenang agar tidak kontra produktif
yang mana akan menyeleweng dari tujuan pembelajaran PAI;
3. Dikhawatirkan
justru menimbulkan mudlarat yang lebih besar. Penyeragaman materi pelajaranPAI
selain tidak realistis juga berpotensi mengundang konflik sosial-keagamaan
dalam kehidupan keagamaan bermasyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azyumardi. 1999. Pendidikan
Islam;tradisi dan modernisasi menuju milenium baru. Jakarta: Logos Wacan Ilmu.
Daradjat,
Zakiah. 1995. Metodik Khusus Pengajaran Agama
Islam. Jakarta: PT.Bumi
Aksara.
Daradjat,
Zakiah dkk. 2000. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: PT.Bumi Aksara.
[1] Zakiah Daradjat, dkk, Ilmu Paendidikan
Islam, PT. Bumi Aksara, Jakarta,2000, hal. 86
[2] Zakiah
Daradjat, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, PT. Bumi Aksara,
Jakarta, 1995, hal. 172
.
0 komentar:
Posting Komentar